Beranda / /

  • Mahasiswa Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Socfindo di Aceh Singkil
    Aceh | 6 bulan lalu
    Mahasiswa Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Socfindo di Aceh Singkil

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh kembali gelar aksi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (20/5/2024). Aksi yang dipimpin oleh Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang tidak lagi berorasi melainkan menutup mulut dengan lakban. Menurut mereka, tak perlu lagi berbicara panjang lebar, jikalau permintaan warga Aceh Singkil tidak ditindaklanjutkan, pihaknya menduga ada permainan di balik perpanjangan izin PT Socfindo Lae Butar, Aceh Singkil.

  • Mahasiswa Demo Tolak Perpanjangan Izin PT Socfindo di Aceh Singkil
    Aceh | 9 bulan lalu
    Mahasiswa Demo Tolak Perpanjangan Izin PT Socfindo di Aceh Singkil

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin 26 Januari 2024.

    Dalam aksi tersebut mahasiswa mengaku kecewa dengan anggota komisi VI DPR RI yang semestinya memperjuangkan suara masyarakat Aceh Singkil ke BKPM, namun faktanya selama ini bungkam seribu bahasa dan hanya nyanyi-nyanyi tak jelas saja.

  • Petani Mitra PT Socfindo Terima Sertifikat Redistribusi Tanah
    Aceh | 10 bulan lalu
    Petani Mitra PT Socfindo Terima Sertifikat Redistribusi Tanah

    Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si, secara simbolis menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada petani mitra PT Socfindo Seunagan dalam acara yang berlangsung di Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program redistribusi tanah tahun 2023, yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T).



  • BMA Apresiasi Tiga PT Socfindo Rutin Setor Infak ke BMK
    Aceh | 2 tahun lalu
    BMA Apresiasi Tiga PT Socfindo Rutin Setor Infak ke BMK

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) mengapresiasi tiga PT Socfin Indonesia (Socfindo) yang hingga saat ini telah rutin menyetorkan infak karyawannya ke Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Singkil.

  • Jika PT Socfindo Nagan Raya Terbukti Mencemari, Wajib Ditindak Oleh Pusat
    Aceh | 3 tahun lalu
    Jika PT Socfindo Nagan Raya Terbukti Mencemari, Wajib Ditindak Oleh Pusat

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya Aceh kini masih terus melakukan penelusuran terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan di kawasan perkebunan PT Socfindo Seumayam di Desa Alue Geutah, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya sehingga menyebabkan ikan air tawar mati di sungai. Adanya sebuah indikasi itu karena keracunan limbah.